Oleh : MUHAMMAD KRIDAANTO *)
Sejarah mahasiswa sebagai agent of change telah mampu mengambil peran dalam perjalanan bangsa ini. Peranan mahasiswa dalam melakukan perubahan tatanan sosial kemasyarakatan yang memberi angin segar dalam perkembangan kenegaraan selalu didengungkan. Reformasi adalah sebuah ikon yang menjadi puncak peranan mahasiswa dalam melakukan perubahan besar.
Perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa didasarkan pada sebuah keresahan terhadap lingkungan yang tidak sesuai dengan cita-cita pemikirannya (idealisme), sehingga mahasiswa berinisiatif untuk melakukan perubahan melalui gerakan mahasiswa.
Elemen pergerakan mahasiswa begitu banyak, organisasi yang memberikan wadah gerakan pun mempunyai warna yang berbeda-beda. Biasanya pergerakan mahasiswa menunjukkan eksistensinya melalui aksi turun ke jalan untuk menentang kebijakan yang dirasa dapat merugikan masyarakat. Dan memang gerakan mahasiswa ini cukup efektif terhadap perubahan yang diinginkan.
Akan tetapi ada hal yang perlu ditinjau kembali terkait relevansi gerakan mahasiswa atau lebih tepatnya melihat kembali peranan mahasiswa di masa reformasi ini. Aktivis reformasi telah menjelma sebagai pemangku kebijakan, namun perubahan yang menjadi cita-cita reformasi masih belum maksimal pencapaiannya.
Menurut saya perlu adanya perluasan gerakan dalam melakukan perubahan terhadap kehidupan bernegara, yaitu perlunya memberikan fungsi dan pemahaman kepada masyarakat terkait gagasan dan peran mereka.
Melalui gerakan masyarakat menurut saya akan lebih efektif dan berdampak besar dalam mengubah tatanan sosial. Masyarakat kita terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari jejang pendidikan, kultur, kondisi ekonomi dan sebagainya. Perlunya melakukan manajemen yang baik agar terciptanya gerakan civil society(masyarakat sipil). Zbigniew Rau (Dawam Raharjo, 1999) berpendapat bahwa Civil Society adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dan individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung,bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
Di sini saya bukan bermaksud mengendurkan gerakan mahasiswa tetapi berharap agar potensi yang besar dikembangkan. Organisasi kemasyarakatan lebih memiliki power untuk membentuk tatanan masyarakat sipil, seperti organisasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kedua organisasi ini bergerak di bidang sosial keagamaan, yang berusaha untuk mendidik dan mengembangkan potensi anggotanya dalam mencapai kesejahteraan sosial.
Berbeda dengan gerakan organisasi mahasiswa yang lebih singkat, kiranya kita sebagai mahasiswa perlu melihat peluang ini untuk mulai memasuki masa baru dalam menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui keikutsertaan mahasiswa dalam memberikan pemberdayaan dan pembentukan kelompok masyarakat sipil, mahasiswa diharapkan lebih responsif. Selain itu, juga memberikan dampak yang luas bagi lingkungan demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini bisa dilakukan dengan ketrampilan dan kemampuan dalam melakukan analisis sederhana mengenai permasalahan yang ada di sekitar, sehingga terwujud gerakan civil society yang berkeadilan.
* MUHAMMAD KRIDAANTO
Aktivis Mahasiswa Nahdlatul Ulama UNNES
EXPRESS edisi 3 versi digital : Silahkan download di http://www.sharebeast.com/fzhrm45zdgqi
#Saya masih ingat gara-gara tulisan saya ini, ada seorang kakak tingkatan dari Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan yang menjadikan saya sebagai subjek penelitian skripsi. :D
#Saya masih ingat gara-gara tulisan saya ini, ada seorang kakak tingkatan dari Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan yang menjadikan saya sebagai subjek penelitian skripsi. :D
0 komentar :
Posting Komentar
Berikan komentar Anda untuk tulisan di atas...,