Rabu, 01 Januari 2014

Reaktualisasi Sumpah Pemuda

Oleh : Muhammad Kridaanto*)

Masalah yang menimpa bangsa ini seperti tak ada habisnya. Setelah berbagai kasus korupsi yang menyeret para pemangku kebijakan, mulai dari anggota DPR, politisi partai dan pejabat daerah, perilaku korupsi juga menyapa kalangan akademisi. Bahkan yang lebih menggemparkan ketua Mahkamah Konstitusi turut tertangkap tangan dalam sebuah “drama penyelamatan bumi pertiwi” oleh KPK.

Semangat reformasi yang menjadi ruh perjuangan pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) seakan tinggal kenangan. Mengutip kata-kata Umar Said (Mantan pengurus PWI Pusat), “Sekarang ini reformasi berbagai bidang sudah macet tidak hanya bisa dilihat di Jakarta, melainkan juga di daerah-daerah.”


Spirit Sumpah Pemuda

Ketika para pemuda bergerak maka itu artinya masih ada harapan yang muncul. Melihat realita kehidupan bernegara sekarang memerlukan upaya serius untuk terbangun dari mimpi buruk ini.

Tanggal 28 Oktober yang akan kita peringati sebagai hari sumpah pemuda memiliki sebuah spirit kebangkitan bagi seluruh elemen bangsa sebagai manifestasi peranan para pemuda pada zaman sebelum kemerdekaan. Keresahan para pemuda dengan penindasan yang dilakukan oleh penjajah mampu menjadi pendorong untuk menyatukan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat Indonesia. Sehingga sebuah kongres pemuda yang terjadi tanggal  28 Oktober 1928 melahirkan kesepakatan bersama dan ikrar persatuan yang termuat dalam naskah sumpah pemuda.

Peristiwa sumpah pemuda merupakan titik kulminasi dari apa yang menjadi realita di mata para pemuda. Sehingga semangat untuk bersatu dan melakukan perlawanan menjadi perjuangan bersama.

Dari peristiwa itulah kita dapat mengambil pelajaran untuk berusaha menggalang kembali semangat persatuan dan menyatukan sebuah ikatan ke-Indonesia-an yang telah lama tercerai berai. Unsur pemuda sebagai agent of change dan iron stock memberikan suatu tanggung jawab moral maupun sosial yang besar. Perubahan yang menjadi dasar dari semangat seorang pemuda harus memiliki tujuan yang jelas dan tekad yang kuat serta memerlukan evaluasi secara besar dan kontinyu terhadap diri sendiri atas kontribusi yang dilakukan terhadap lingkungan sekitarnya.

Peran pemuda dalam mengawal kepemimpinan masa mendatang juga akan dipengaruhi dari keyakinan dan “nutrisi-nutrisi” yang diserapnya hari ini. Estafet kepemimpinan masa depan harus dipersiapkan lebih matang dan bijak.

Apalagi di dunia kampus, para pemuda memiliki kemampuan intelektual dan akses informasi yang lebih luas. Dari sebuah momentum Sumpah Pemuda ini diharapkan bukan hanya menjadi rutinitas belaka untuk dilewatkan, tetapi menjadi momentum dalam rangka memberikan spirit bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada upacara peringatan sumpah pemuda tahun lalu, Jokowi, Gubernur DKI Jakarta yang sering dijadikan sebagai potret kepemimpinan yang ideal mengatakan bahwa Pemuda harus sadar bahwa mereka itu masa depan bangsa ini. Pemuda harus memiliki satu visi, satu ide, dan satu gagasan.

Dari sinilah kompleksitas masalah dan peranan pemuda ditunggu untuk dapat diaktualisasikan. Dari sebuah harapan menjadi sebuah kenyataan. Dari mimpi buruk menjadi realita yang membahagiakan. Sebelum terlambat, mari kembali mengingat semangat sumpah pemuda. Mengaktualisasi dalam kehidupan bermasyarakat dan meneruskan cita-cita reformasi yang sempat tertunda.


*) Mahasiswa semester VII Jurusan Fisika Unnes dan Ketua IPNU Komisariat Unnes

Dimuat di Buletin Mingguan Mahasiswa EXPRESS Unnes tanggal 7 November 2013

0 komentar :

Posting Komentar

Berikan komentar Anda untuk tulisan di atas...,